Ngrambe.desa.id - Pemerintah Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada masing-masing Ketua RT-RW. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Ngrambe pada Selasa (04/3) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dan Ketua RT/RW wilayah Desa Ngrambe. Pembagian SPPT PBB P2 ini merupakan langkah awal untuk memastikan pembayaran pajak tepat waktu dari masyarakat.
Sekretari Desa Ngrambe, SASLI RA’IS, dalam keterangannya kepada Ketua RT/RW desa Ngrambe, menjelaskan bahwa pembagian SPPT PBB P2 kepada RT/RW bertujuan untuk mempercepat proses distribusi kepada masyarakat. "Kami sengaja membagikan langsung kepada Ketua RT/RW agar mereka bisa segera merekap dan membagikannya kepada warga," ujarnya.
Dengan adanya pembagian SPPT PBB P2 ini, Pemerintah Desa Ngrambe berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ngrambe.